Oleh M. Said Didu pada hari Kamis, 10 Apr 2025 - 17:23:58 WIB
Bagikan Berita ini :

SEMOGA 20 APRIL 2025 INDONESIA SUDAH PUNYA PRESIDEN BARU

tscom_news_photo_1744280638.jpg
(Sumber foto : )

Untuk memperbaiki multikerusakan yang dibuat oleh rezim Joko Widodo, Indonesia membutuhkan Presiden Baru - bukan Presiden dibawah bayang-bayang mantan Presiden Joko Widodo dan Oligarki.

20 April 2025 tepat 6 bulan Pak Prabowo secara dejure menjabat sebagai Presiden RI, tapi secara defacto banyak pihak berpendapat bahwa rezim Prabowo saat ini masih merupakan periode ketiga pemerintahan Joko Widodo.
Pandangan tersebut didasarkan pada beberapa fakta :

1) wakil Presiden adalah putra Joko Widodo

2) kabinet Prabowo didominasi oleh orang-orang loyalis Joko Widodo.

3) sering sekali Presiden Prabowo meminta arahan atau menghadap mantan Presiden Joko Widodo.

4) pada beberapa kesempatan, Presiden Prabowo memuji dan menyatakan bahwa Jokowi adalah guru politiknya.

Rakyat menaruh harapan besar memiliki Presiden baru - bukan Presiden boneka - untuk melakukan perbaikan atas semua kerusakan yg dibuat oleh mantan Presiden Joko Widodo bersama Oligarki selama 10 tahun memimpin Indonesia.

Ciri Presiden Baru Indonesia

Masyarakat sipil mengidentifikasi bahwa terdapat 4 (empat) tanda Pak Prabowo sudah dapat dipercaya sebagai Presiden baru - bukan Presiden boneka mantan Presiden Jokowi, yaitu :

1) Presiden Prabowo menjadi Presiden yg mandiri, yaitu bebas dari pengaruh Jokowi dan Oligarki

2) berani melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas.

3) melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan melakukan perbaikan lembaga hukum.

4) menata ulang penguasaan dan pengelolaan Sumber Daya Alam.

Apakah Pak Prabowo bisa dan mau menjadi Presiden baru ?

Dari 4 (empat) tuntutan atau harapan tersebut, apakah Presiden Prabowo akan mewujudkan ?

Terhadap tuntutan agar terbebas dari pengaruh Joko Widodo dan Oligarki, terlihat tanda-tanda yang cukup baik, berupa :

1) perubahan kebijakan Joko Widodo seperti : (a) perubahan prioritas pembangunan seperti IKN dan Infrastruktur, (b) penghentian beberapa PSN (PIK-2, Rempang, BSD dll), (c) pencabutan sistem kuota impor, dan puncaknya (d) pertemuan Presiden Prabowo dg Ibu Megawati sebagai simbol politik yg sangat tegas. Pertemua Presiden Prabowo dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri semakin memberi tanda bahwa Presiden Prabowo tidak “takut” lagi berbeda dengan mantan Presiden Joko Widodo.

Terkait dengan tuntutan pemberantasan korupsi, sepertinya masih lebih banyak Omon-Omon. Pemberantasan korupsi di Pertamina dan Judi Online yg awalnya seakan akan dilakukan secara tuntas ternyata masih terbatas Omon-Omon. Harapan untuk mengembalikan posisi KPK juga tidak terjadi. Selain itu, Presiden Prabowo masih menempatkan banyak pejabat yg terindikasi korupsi.

Terhadap tuntutan penegakan hukum, sepertinya juga belum berjalan. Penataan lembaga penegak hukum kepolisian, kejaksaan, dan KPK belum berjalan. Tuntutan penegakan hukum belum menyentuh Oligarki, ini terlihat dari kasus PIK-2 yang hanya menyentuh Kepala Desa.

Terhadap penataan pengelolaan sumber daya alam terlihat cukup bagus. Ini terlihat dari ketegasan untuk mengambil kebun sawit yang melakukan pelanggaran hukum dan dikembalikan ke Negara yg luasnya sudah mencapai lebih satu juta Ha. Sayangnya langkah yang sama untuk tambang belum dilakukan.

Dari analisis tersebut menjadi tidak salah Presiden Prabowo menyatakan bahwa saat ini beliau menilai bahwa jika diberi bobot 10, maka beliau masih mendapat nilai 6.

Menunggu Lahirnya Presiden Baru

Dalam waktu 10 hari ke depan, kita berharap Presiden Prabowo sudah menjadi Presiden secara dejure dan defaco untuk menyelamatkan dan memperbaiki Indonesia. Kita menunggu langkah-langkah berupa :

1) mengungkap secara tuntas kasus korupsi Pertamina dan Judi Online

2) melakukan resuffle kabinet dan mengganti semua pejabat yg terindikasi korupsi dan/atau lebih loyal kepada mantan Presiden Joko Widodo.

3) melakukan penertiban tambang seperti halnya penertiban kebun kelapa sawit.

4) mengembalikan posisi KPK sebagai lembaga independen - bisa lewat Perppu

5) melakukan penataan dan penertiban di Lembaga penegak hukum, termasuk perubahan UU dan penyegaran pimpinan.

Mari kita tunggu lahirnya Presiden Baru Indonesia tanggal20April2025

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Lainnya
Opini

Presiden Trump dan Perang Tarif

Oleh Andi Rahmat, Anggota DPR RI 2004-2009/2009-2014
pada hari Kamis, 10 Apr 2025
Sebetulnya tidak ada yang aneh dari perilaku kebijakan ekonomi Presiden Trump. Penggunaan instrumen tarif sebagai alat proteksionisme perdagangan sudah sering dipergunakan oleh beberapa Presiden ...
Opini

Tarif 84 Persen, Dunia pun Tertawa

Di dunia politik internasional, ada momen-momen bersejarah yang membuat kita tertawa, seraya bertanya: "Ini nyata atau cuma episode tambahan dari acara komedi situasi?" Dan saat ini, ...