JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengelola Panti Sosial Bina Insani (PSBI) Bangun 2 Cipayung memberi perhatian terhadap pengemis yang terjaring membawa perhiasan emas 60 gram dan uang tunai Rp5 juta.
"Kami mengamankan perhiasan dan uang yang dibawa untuk sementara. Sudah pasti itu akan diberikan ketika mereka selesai pembinaan di sini," kata Kepala PSBI Bangun Daya 2 Harianto, Jumat (10/7).
Sebelumnya, dua pengemis bernama Putri Handayani dan Neneng terjaring di kawasan Cipinang. Pengemis yang merupakan ibu dan anak itu diketahui membawa emas 60 gram dan uang Rp5 juta. Dari pengakuannya apa yang dibawa hasil dari mengemis selama Ramadhan.
Lebih lanjut Harianto menjelaskan, semua yang terjaring razia sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan dibawa ke PSBI akan mendapat pembinaan keterampilan.
"Ada menjahit, memasak, atau keterampilan lainnya tinggal memilih. Setelah mereka cukup diberikan pembinaan, mereka akan kita pulangkan ke daerah asal dengan harapan tidak kembali melakukan pekerjaan lamanya," imbuh Harianto.
Diharapkan saat kembali ke kampungnya mereka bisa memanfaatkan hasil dari pembinaan. Nasib mereka agar bisa lebih mulia dan bermartabat dengan pekerjaan baru nanti.
"Kami mengimbau agar tidak ke Jakarta jika tanpa keterampilan. Karena nanti mereka akan menjadi PMKS. Kalau dua kali terjaring akan kita bawa ke ranah hukum dan bisa dipenjara," ujarnya.(ss) (Baca Juga: Pengemis Ini Sebulan Kumpulkan Rp35 Juta)