JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Penghasilan pengemis di Jakarta ini membuat orang lain jadi malas bekerja. Bayangkan saja, hanya mengemis kurang dari sebulan selama Ramadhan ini, Putri Handayani, 45, dan Neneng, 8, bisa mengumpulkan uang senilai Rp35 juta. Padahal buruh yang dibayar berdasarkan Upah Minimum Provinsi hanya dibayar Rp2,7 juta.
Baca juga :Pengemis Berpenghasilan Rp35 Juta Sebulan Dibina Pemprov DKI
Ibu dan anak asal Cikamurang, Subang, Jawa Barat ini biasa beroperasi di daerah Cipinang, Jakarta Timur. Hasilnya mengemis mencapau Rp35 juta. Sebagian besar penghasilannya sudah dibelikan perhiasan emas seberat 60 gram atau setara dengan Rp30 juta. Sedangkan uang Rp5 juta dipegang dalam bentuk cash.
Mereka diketahui membawa harta dan uang besar setelah terjaring razia petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Timur di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga :Suku di Indonesia Ini Punya Ilmu Mistik Terkuat
"Ketika petugas lapangan kami mendapatinya mengemis, langsung kita bawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur," tandas Marjito, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Jumat (10/7).
Saat dibawa petugas diketahui dua pengemis ibu dan anaknya itu ternyata membawa uang dan perhiasan. Saat ditanya petugas dia mengaku emas dan uangnya itu hasil mengemis sebulan Ramahdan ini
Keduanya mengemis bersamaan. Sang ibu memanfaatkan anaknya yang masih kecil untuk memancing rasa iba warga hingga mengasih uang kepadanya.
Apapun alasannya, kata Marjito, yang dilakukan dua pengemis ini salah karena melanggar Perda Ketertiban Umum. Masyarakat diharapkan ikut andil dengan tidak memberi uang kepada pengemis. Lebih baik diberikan kepada lembaga resmi yang terpercaya agar bisa tepat sasaran.(ss)