Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Sabtu, 25 Jul 2015 - 22:33:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Imbas Pembongkaran GKPI, Ahok Minta SKB Dua Menteri Dicabut

5GKPI_2.jpg
GKPI Jatinegara (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan seharusnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tentang pendirian rumah ibadah dicabut. Hal ini karena menurutnya, gara-gara peraturan tersebut, pendirian rumah ibadah jadi bermasalah.

Dalam kasus Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jatinegara, gereja ini dirobohkan karena tak memiliki surat izin mendirikan rumah ibadah.

“Kalau ini kasus (GKPI Jatinegara) memang kita harus akui negara ini ada masalah. Bagaimana bisa SKB dua Menteri mengalahkan UUD 1945? Saya gak tahu prinsipnya harus dicabut ini (SKB dua Menteri)," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Menurutnya, SKB tersebut telah menyulitkan sekelompok masyarakat yang ingin mendirikan rumah ibadah.

“Bagaimana bisa rumah ibadah mendapatkan izin dari mayoritas? Kita kan tidak ingin negara ini dikotak-kotak. Orang Islam ya Islam, orang Budha ya Budha, Kristen ya Kristen. Bagaimana bisa SKB dua menteri dalam struktur negara kita bisa ada?” paparnya.

Ahok juga menyebutkan bahwa permasalahan izin ini telah menyulitkan warga untuk mendirikan rumah ibadah. Sehingga ia menegaskan SKB yang dianggapnya bertentangan dengan UUD 1945 harus dihapuskan.

“Itu gereja sudah 30 tahun memang tidak ada izin. Ya sama, banyak sekali masjid tidak ada izin kok. Banyak vihara, klenteng juga gak punya izin. Kamu bisa temukan ratusan masjid yang tidak punya IMB," tegasnya. (mnx)

tag: #gereja dibongkar  #GKPI jatinegara  #ahok minta skb 2 menteri dicabut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...