JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - NKRI adalah bentuk final Negara yang sudah menjadi komitmen bangsa. Ia mempersatukan wilayah nusantara, tanpa sekat-sekat agama, suku, budaya, antar golongan, semua warga negara dalam wadah NKRI bahwa bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, penuh keanekaragaman.
Demikian diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI dari FPPP Irgan Chairul Mahfizs menanggapi adanya Perda diskriminatif di Tolikara, Papua. Oleh karenanya, iamenjelaskan bahwatidak satu pihak pun yang mendominasi, apalagi membuat perda-perda yang hanya menguntungkan satu golongan tertentu dan bersifat diskriminatif.
"Dalam konteks untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa, sepantasnya perda diskriminatif di Tolikara harus dicabut, semua orang berhak untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan keyakinan yang dianut," kata Irgan kepada TeropongSenayandi Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Menurutnya, tidak boleh ada perda yang melarang atau mencampuri urusan agama tertentu.Hal ini sangat berbahaya dalam menjaga semangat ber-Pancasila yang di dalam sila-silanya adalah saling menghormati antar umat beragama.
Untuk itu, kata Irgan, saatnya pemerintah pusat tegas mencabut perda-perda yang cenderung diskriminatif.
"Menurut saya kemendagri harus cepat tanggap terhadap perda-perda yang diskriminatif terutama perda Tolikara yang jelas terang benderang sudah diskriminatif, kemendagri jangan ragu-ragu mencabutnya," paparnya.(iy)