JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Komat Tolikara, Ust Fadlan Garamatan mengatakan bahwa insiden Tolikara sama sekali bukan kasus kriminal biasa dan bukan spontanitas.
Alasannya, ujar Fadlan, tragedi tersebut ditengarai mengandungupaya menciptakan dan mengusik kehidupan beragama secara sistematis. Faktanya ada massa yang mengepung jamaah solat Idul Fitri (17/7/2015) di Tolikara, sebanyak tiga titik.
"Insiden Tolikara termasuk pelanggaran HAM berat. Presiden GIDI patut dijadikan tersangka, karena tidak mengindahkan dan abai terhadap peringatan yang dilakukan oleh Kapolres," kata Fadlan dalam konferensi pers 'Temuan TPF Komat Tolikara' di Restoran Pulau Dua, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015).
Untuk itu, Fadlan meminta aparat hukum segera temukan dan adili aktor intelektual yang menandatangani surat edaran larangan pelaksanaan shalat Idul Fitri, guna rasa keadilan terhadap umat muslim di Papua bisa terpenuhi.
"GIDI terindikasi merongrong kewibawaan NKRI dan telah merusak tatanan toleransi, sehingga masyarakat adat terusik," ujarnya. (iy)