Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 16:25:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Akan Pidanakan Pemegang Kartu KJP Jika Terbukti Selewengkan Dananya

70siswa_kartu_KJP.jpg
Siswa Pemegang Kartu KJP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya telah meminta Polda Metro Jaya untuk menindak para pelaku penyelewengan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan tuduhan telah melakukan tindakan kejahatan perbankan. Berdasarkan undang-undang, para pelaku bisa dikenai hukuman pidana 12 tahun penjara.

"Saya mau pidanakan kamu dengan tuduhan tindak pidana perbankan. Kamu enggak boleh pake uang yang ada di ATM atau rekening punya orang," ujar Ahok.

Oleh karena itu, Ahok melarang siswa maupun orangtua siswa mentransfer dana KJP yang diterima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke rekening lain. Karena jika dana ini ditransfer, menurut Ahok, maka DKI tidak bisa melacak penggunaan dana tersebut.

"Nanti dananya dipakai main-main lagi," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jumat (31/7/2015).

Sehingga, Ahok menyebutkan pihaknya akan segera memberikan instruksi kepada direksi Bank DKI untuk menghapus fasilitas transfer dana dari rekening siswa pemegang KJP. Selain itu, Bank DKI juga diminta menghilangkan fasilitas penarikan tunai yang bisa dilakukan di beberapa gerai mini market. (mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #kartu jakarta pintar  #KJP  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...