Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 03 Agu 2015 - 17:10:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat Tantang Mahfud MD Bawa Rekayasa Kasus Anas ke Jalur Hukum

79demokrat.jpg
Partai Demokrat (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati menantang Mahfud MD agar membawa dugaan rekayasa kasus Anas Urbaningrum ke jalur hukum. Menurutnya, masih banyak ruang yang bisa ditempuh bila memang ada rekayasa dan kecerobohan KPK dalam menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka.

"Kalau Pak mahfud memang melihat kasus tersebut ada kecerobohan KPK mari menempuh jalur hukum. Menurut saya ada banyak ruang untuk tempuh jalur hukum dan masih terbuka buat Mas Anas kalau memang dirasa janggal dan kita mensupport bahkan bukan hanya AU siapa saja yang merasa dirugikan penegak hukum, ya silahkan saja gunakan saluran yang ada seperti PK, kasasi atau praperadilan," katanya saat dihubungi via sambungan seluler di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Namun Andi Nurpati menepis anggapan bahwa ada intervensi politik penguasa saat itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kasus Anas. Menurutnya, SBY tidak melakukan intervensi terhadap kasus AU.

"SBY tidak lakukan intervensi dan terlalu naiflah kalau kita melihatnya dan saya tidak percaya SBY lakukan intervensi. Kalau memang ada intervensi, kenapa Jero Wacik dan Andi Malarangeng bisa jadi tersangka, itu artinya Pak SBY tidak pernah intervensi apapun," jelasnya.

Ia juga menyayangkan terhadap tindakan para pimpinan KPK yang melakukan rekayasa kasus hukum pada seseorang, termasuk Anas Urbaningrum.

"Jadi kalau memang kesalahan itu terjadi kita juga menyayangkan di satu sisi karena kekurangcermatan atau juga kesalahan itu bisa juga karena faktor pemahaman yang terkait yang menjadi pemimpin saat itu," katanya. (iy/b2)

tag: #kpk  #anas urbaningrum  #mahfud md  #rekayasa anas urbaningrum  #partai demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...