JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari FPDIP Masinton Pasaribu menyarankan Anas Urbaningrum untuk melakukan upaya hukum terkait kasus yang saat ini menderanya.
Hal tersebut dilontarkan Masinton saat menanggapi terkait indikasi kecerobohan KPK dalam perkara Anas Urbaningrum.
"Sebaiknya AU lakukan upaya hukum luar biasa jika memang kasusnya ada kejanggalan," katanya via sambungan telepon di Jakarta, Selasa (04/08/2015).
Lebih lanjut Masinton mengatakan bahwa KPK kedepannya agar jangan gegabah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka dan harus memperhatikan hak-hak tersangka.
"KPK memang ceroboh kelihatannya selama ini dan cenderung mengabaikan hak-hak tersangka, tapi kembali ke persoalan AU sekali lagi menurut saya sebaiknya AU lakukan upaya hukum luar biasa," jelasnya. (iy)