JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sikap tegap tanpa memberi hormat saat penaikan dan penurunan bendera bendera pusaka dari Wakil PresidenJusuf Kalla (JK) di upacara HUT ke-70 RI dapat dukungan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Ahok sikap tegap JK saat pengibaran bendera pusaka sudah sesuai aturan protokoler. Yang berhak hormat ketika bendera pusaka dikibarkan hanyalah militer dan orang-orang yang berdiri di depan Presiden.
"Memang protokoler itu macam-macam. Saya (kemaren) juga tanya (ke protokoler), saya perlu hormat enggak? Katanya (protokoler) enggak perlu, kecuali kita itu militer atau kita berada di depan presiden," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Makanya, Ahok menyebut, peserta upacara, terutama sipil yang berdiri di samping serta di belakang Presiden, tidak perlu hormat ketika bendera pusaka dikibarkan.
Ahok juga mengaku bingung, saat mengikuti upacara pengibaran bendera di Istana Merdeka, apakah harus hormat atau tidak.
"Harus hormat apa enggak? Ternyata kata protokoler enggak perlu. Jadi kita-kita yang di belakang presiden enggak perlu hormat," jelas Ahok.(ss)