Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 18 Agu 2015 - 11:07:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok: Hormat Bendera Hanya Militer dan Orang di Depan Presiden

86ahok upacara.jpg
Ahok jadi Inspektur upacara (Sumber foto : Alfian Risfil)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sikap tegap tanpa memberi hormat saat penaikan dan penurunan bendera bendera pusaka dari Wakil PresidenJusuf Kalla (JK) di upacara HUT ke-70 RI dapat dukungan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Ahok sikap tegap JK saat pengibaran bendera pusaka sudah sesuai aturan protokoler. Yang berhak hormat ketika bendera pusaka dikibarkan hanyalah militer dan orang-orang yang berdiri di depan Presiden.

"Memang protokoler itu macam-macam. Saya (kemaren) juga tanya (ke protokoler), saya perlu hormat enggak? Katanya (protokoler) enggak perlu, kecuali kita itu militer atau kita berada di depan presiden," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Makanya, Ahok menyebut, peserta upacara, terutama sipil yang berdiri di samping serta di belakang Presiden, tidak perlu hormat ketika bendera pusaka dikibarkan.

Ahok juga mengaku bingung, saat mengikuti upacara pengibaran bendera di Istana Merdeka, apakah harus hormat atau tidak.

"Harus hormat apa enggak? Ternyata kata protokoler enggak perlu. Jadi kita-kita yang di belakang presiden enggak perlu hormat," jelas Ahok.(ss)

tag: #hormat  #bendera  #militer  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...