Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 01 Sep 2015 - 21:43:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Hina TNI, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim Polri

54lawan_ahok.jpg
Gerakan #LawanAhok Laporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kumpulan LSM dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan #LawanAhok hari ini, Selasa (1/9/2015), melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri.

Ahok dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan dan memboncengi TNI dalam peristiwa penggusuran Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur pada proyek normalisasi Kali Ciliwung.‎‎

"Ahok dalam suatu kesempatan pernah menyampaikan pernyataan yang menyakiti hati anak bangsa. Dia bilang, kita atasi Kampung Pulo, nggak ada lagi sejarah Kampung Pulo banjir lagi. Syaratnya apa?, kita main kasar. Jual otot. Nggak otak. Jakarta nggak perlu otak, otot saja. Itu urusan sampah kok, otot saja. Saya bilang, kita taruh tentara aja di situ, kerjasama tentara udah. Kamu galak-galakkan, galakan kita lah,"‎ kata Ahok sebagaimana dilansir berbagai media beberapa waktu lalu.

“Pernyataan Ahok itu jelas-jelas telah menghina dan melecehkan warga Jakarta dan rakyat Indonesia serta institusi TNI," kata Ketua Gerakan #LawanAhok, Tegar Putuhena di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Tegar menilai, peristiwa penggusuran Kampung Pulo yang melibatkan anggota TNI merupakan suatu perbuatan yang mengadu domba serta menghina wibawa TNI sebagai alat pertahanan negara.

"Melihat fungsi dan tugas TNI, jelas Ahok telah menyeret TNI untuk berhadapan dengan rakyat, mengadu domba TNI dengan rakyat serta menghina wibawa TNI yang seharusnya menjaga keutuhan bangsa bukan untuk memenuhi hawa nafsu Ahok," papar dia. ‎

Hal tersebut, menurut Tegar, tentu saja sangat menyakiti hati anak bangsa yang memahami betul bahwa TNI adalah aset bangsa yang mengemban tugas negara, yakni membela kedaulatan bangsa. Tugas TNI adalah mempertahankan bangsa daari ancaman perang atau serangan bersenjata, bukan untuk ditugaskan mengamankan kebijakan-kebijakan seorang Gubernur yang menuai banyak tentangan dari warganya.

"Jadi, upaya Ahok menyeret-nyeret TNI dalam masalah penggusuran Kampung Pulo, bukan saja akan merusak wibawa TNI, tapi bisa mengarah pada perpecahan tentara dan rakyat. Makanya Ahok harus menghentikan mengadu domba rakyat dan TNI," tegas Tegar.

Untuk diketahui, beberapa LSM dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam gerakan #LawanAhok antara lain adalah aktivis HMI, IMM, Perhimpunan Gerakan Keadilan, Gemuis Betawi, Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Indemo (Indonesian Democration Monitor), Hajar Ahok, IPW, PPMI 98, BEM Azzahra, Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Organisasi Advokat Indonesia, Institut Pengamat Jakarta (IPJ), Forum Rakyat, dan Gerakan Kamsia Ahok. (mnx/b3)

tag: ##LawanAhok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...