JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak terkejut saat mendengar dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan #LawanAhok.
Pasalnya, Ahok mengaku sudah membaca pola pelaporan yang ditujukan kepada dirinya adalah hal biasa karena relatif sama dengan pola pelaporan sebelumnya.
"Udah sering kan kayak begitu, lapor-laporan kayak gitu. Dulu juga dilaporin, dikumpulin bukti-buktinya pakai kliping koran, video televisi, udah sering kayak gitu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (1/9/2015) malam.
Sebelumnya, Gerakan #LawanAhok telah resmi melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri dalam dugaan melakukan penghinaan dan memperalat institusi TNI saat penggusuran warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Usai melapor, kepada awak media, Ketua Lawan Ahok Tegar Putuhena, menjelaskan bahwa gerakan tersebut ke penyidik Polri menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, memeriksa pernyataan-pernyataan Ahok yang mengandung unsur ancaman, menebar kebencian, menakut-nakuti nurani rakyat. Kedua, tindakan Ahok yang menyeret dan memperalat TNI dalam penggusuran Kampung Pulo tak sesuai dengan fungsi/tugas Institusi TNI.
Ketiga, meminta Polri mengamankan kegiatan ketertiban masyarakat tidak diperalat oleh kekuasan, apalagi oleh pengusaha-pengusaha yang berkepentingan terhadap penggusuran itu.
"Kami mengharapkan Polri tetap pelindung dan pengayom rakyat, bukan pelindung dan pengayom kepentingan Ahok yang merugikan rakyat. Polri harus mengedepankan upaya-upaya persuasif," tandasnya. (mnx)