JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Tri Medya Panjaitan mengatakan bahwa wacana pembentukan Pansus Pelindo II didasarkan pada beberapa alasan yang ada selama ini.
"Memang kita lihat dalam kasus Pelindo II ini. Pertama sudah cukup bukti atau bahasa hukumnya kalau sudah cukup dua alat bukti walaupun belum ditetapkan tersangkanya. Kedua kerugian negara sangat besar sekali dan Pelindo kerugiannya besar sekali bahkan diduga sampai ratusan milyar," kata dia di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (9/9/2015).
"Melihat seperti itu kita merasa perlu dibentuk pansus supaya terungkap, benar apa enggak ada kejanggalan di Pelindo II dan bisa saja enggak benar. Pansus kan politik. kalau pansus menemukan kebenaran maka harus ada tindakan hukum."
Lebih lanjut Trimedya beralasan bahwa dibentuknya Pansus Pelindo II juga ingin mengetahui secara terang benderang terkait pencopotan Komjen Budi Waseso (Buwas) tersebut apakah ada kaitannya dengan kasus yang ia tangani selama ini.
"Kita menduga salah satu pencopotan Buwas ini karena mengungkap Pelindo II ini karena banyak yang merasa gerah. Intinya pansus akan fokus soal Pelindo II," tutup dia. (iy)