JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pimpinan Komisi VI DPR RI. Pemanggilan ini terkait kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang telah melakukan penandatanganan pinjaman Rp 43,28 triliun dari China.
"Kami akan panggil Komisi VI. Nanti saya akan telepon, apakah betul seperti itu. Akan melaksanakan hutang harus pertimbangkan secara masak meminta persetujuan dan membicarakan ke komisi terkait (Komisi VI, red)," kata Agus di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Menurutnya, hal itu sangat penting dilakukan. Sebab DPR harus mengetahui secara rinci pinjaman tersebut apakah benar-benar untuk menyuntik ketiga Bank BUMN yakni BRI, BNI, dan Mandiri, yang dibawa Rini saat menandatanganan peminjaman dana tersebut, atau ada maksud lain.
"Hal-hal yang menyangkut rakyat, DPR berhak mengetahui secara persis," tukasnya. (iy)