Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 25 Sep 2015 - 23:01:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Gaya Komunikasi Ahok yang Buruk Bikin DPRD DKI Mandul

10ahok_ahok_ahok333.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai sebagai penyebab atas mandulnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI terkait produk legislasi yang sangat minim.

Hal ini seperti disampaikan pengamat politik Amir Hamzah, yang menyoroti kinerja DPRD DKI Jakarta terkait produk legislasi, yang hingga kini hanya menghasilkan satu setengah Peraturan Daerah (Perda).

Menurut dia, sejak dilantik pada Agustus 2014 lalu, atau kini genap satu tahun masa bakti DPRD periode 2014-2019, DPRD DKI baru merampungkan satu setengah dari total 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.

Padahal, lanjut Amir, 17 Raperda itu ditargetkan rampung akhir tahun 2015 ini.‎

"Bayangkan, dari 17 Raperda kesepakatan sejak awal dilantik, DPRD DKI hanya mampu menyelesaikan satu setengah Perda," kata Amir kepada TeropongSenayan, di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Mantan politisi Golkar ini menyebut, satu Perda yang sudah disahkan yaitu Perda Budaya Betawi. Sedangkan Perda yang masih setengah jalan adalah Perda Pariwisata.

"Ini menunjukkan betapa hubungan eksekutif dan legislatif di DKI Jakarta sangat hancur lebur," cetus Amir.

Dalam pandangan dia, hal itu disebabkan oleh ketidak-harmonisan eksekutif dan legislatif selama ini. Pemicunya adalah komunikasi Ahok yang buruk. Karena itu, Amir mengaku heran dengan gaya komunikasi yang dibangun Ahok dengan DPRD selama ini.

‎Amir menjelaskan, sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Perda) DPRD harus bersama-sama dan atas persetujuan bersama Kepala Daerah. Karena itu, Amir mengingatkan bahwa Gubernur dan DPRD merupakan satu kesatuan dalam pemerintahan daerah.

"Apalagi, dari 17 Raperda yang direncanakan, sebagian besar merupakan inisiatif Gubernur," tegas Amir.

Perlu dicatat, tambah Amir, keberadaan lembaga legislatif adalah untuk memastikan bahwa lembaga eksekutif melaksanakan konstitusi dengan baik dan tidak melanggar konstitusi. (mnx)

tag: #gaya komunikasi ahok buruk  #dprd dki mandul  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...