Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Senin, 05 Okt 2015 - 16:01:55 WIB
Bagikan Berita ini :
Darurat Kekerasan Anak

Muhammadiyah Minta UU Perlindungan Anak Direvisi

73kekerasan-anak1.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan prihatin dengan tingginya angka kekerasan dan kriminalitas anak, baik anak sebagai korban maupun sebagai perilaku tindak kekerasan. Muhammadiyah menilai Indonesia sudah berada dalam keadaan darurat kejahatan anak. Padahal, anak merupakan aset bangsa.

"Karena itu jika keadaan ini terus berlanjut Indonesia akan mengalami keterputusan generasi,"kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada TeropongSenayan, Senin (5/10/2015).

Dalam pandangan dia, tingginya kekerasan terhadap anak menunjukkan betapa rusaknya moralitas bangsa dan rapuhnya keluarga sebagai basis perlindungan dan pendidikan anak. Secara politik, maraknya kejahatan terhadap anak merupakan bukti negara telah abai dan gagal melindungi anak sebagai kelompok rentan.

"Karena itu, Muhammadiyah mengharapkan semua pihak agar bertindak bersama- sama untuk menghentikan kekerasan terhadap anak," papar Mu'ti.

Muhammadiyah juga mengusulkan perlunya revisi undang- undang perlindungan anak. Hukuman bagi pelaku kejahatan anak juga dinilai terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera.

Muhammadiyah bahkan mendesak aparatur keamanan dan penegak hukum agar segera menangkap dan menghukum pelaku kejahatan anak dengan hukuman maksimal.

"Yang tidak kalah pentingnya, seluruh elemen masyarakat juga harus bekerjasama membangun lingkungan ramah anak dan melakukan aksi nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap anak," pungkasnya.(yn)

tag: #kekerasan anak  #uu perlindungan anak  #muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement