Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Jumat, 09 Okt 2015 - 07:31:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Aroma Busuk Politik Legislasi

56130867e3c1197d7c304ef2e4d81ae6b841118d32.jpg
Kolom Obrolan Pagi bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Meski disamarkan, ditutup-tutupi ataupun dibungkus rapi, aroma permainan politik penyusunan RUU akhirnya tetap saja terbuka. Peran media massa mengungkap praktek yang berlangsung di gedung parlemen ini perlu diapresiasi.

Bukan hanya munculnya angka 12 tahun dan pemberian wewenan SP 3 serta lainnya dalam RUU KPK, namun juga masuknya pasal Kretek dalam RUU Kebudayaan sungguh memprihatinkan. Sebab, sarat pesanan dan muatan politis.

Bahwa legislasi adalah tugas DPR dan pemerintah semua sudah mahfum. Namun, terbukti banyak 'tikungan' yang perlu dijaga bersama dalam proses penyusunan RUU. Tujuannya, agar UU yang dihasilkan tetap melenceng.

Meski proses maupun prosedur penyusunan dan pembahasan RUU sudah memiliki pola dan pakem yang baku, namun terbukti tidak sepenuhnya terbebas dari interest politik. Maklum, proses legislasi adalah proses politik.

Hanya saja kita ingin mengingatkan bahwa proses politik penyusunan RUU adalah bagian dari kehidupan ketatanegaraan. Para anggota dewan bukan semata-mata mewakili partai politik, namun dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

Potensi moral hazard penyusunan RUU juga ada pada pemerintah. Kita mengingatkan pemerintah adalah penerima amanat rakyat menjalankan kekuasaan negara. Kewenangan membuat UU seharusnya juga untuk dan demi rakyat.

Penyusunan UU adalah untuk menata negara dan bangsa ini agar bergerak lebih baik. Oleh sebab itu proses politik pembuatan UU haruslah juga berorientasi kebangsaan dan nasional. Bukan demi kepentingan kelompok dan sesaat.

Sebagai rakyat, kita wajib untuk mengikuti dan mengetahui serta mengawal proses legislasi itu.

(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #sarapan pagi  #kolom  #ariady achmad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Runtuhnya Mitos Kependekaran Politik Jokowi

Oleh Oleh: Saiful Huda Ems (Advokat, Jurnalis dan Aktivis 1998)
pada hari Jumat, 22 Nov 2024
Ternyata lebih cepat dari yang banyak orang perkirakan, bahwa kependekaran semu politik Jokowi akan tamat  riwayatnya di akhir Tahun 2024 ini. Jokowi yang sebelumnya seperti Pendekar Politik ...
Opini

Selamat Datang di Negeri Para Bandit

Banyak kebijakan ekonomi dan sosial Jokowi selama menjabat Presiden sangat lalim, sangat jahat, sangat kejam, khususnya terhadap kelompok masyarakat berpendapat menengah bawah.  Kejahatan ...