Zoom
Oleh Ilyas pada hari Senin, 12 Okt 2015 - 11:54:43 WIB
Bagikan Berita ini :

RUU Tax Amnesty Dinilai Salah Kaprah

13RUU.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Riset Kebijakan Ekonomi Publish What You Pay Indonesia, Wiko Saputra, menanggapi upaya Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional. Menurutnya, hadirnya RUU salah kaprah, karena tidak mempunyai substansi yang jelas.

“Ini RUU salah kaprah, seperti tax amnesty plus plus,” kata Wiko, akhir pekan lalu.

Menurutnya, menilai langkah negara sudah seperti sudah kehabisan akal, karena pengampunan pelaku kejahatan keuangan berpotensi merusak penegakan hukum yang sudah dirintis. Jika draft pengampunan ini lolos, negara bakal dianggap kalah oleh aksi para penjahat keuangan.

Sebenarnya kata dia, ada cara lain bila pemerintah ingin mendongkrak penerimaan lewat pajak. Salah satunya ialah dengan penegakan hukum di sektor pertambangan. Dia menjelaskan dari 10 ribu perusahaan tambang hanya 60 persen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

Sebanyak 37 persen di antaranya yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.

“Coba bayangkan berapa potensi pajak yang hilang hanya dari satu sektor saja,” jelasnya.

Dikatakannya, alibi pemerintah yang menganggap RUU itu dirancang untuk menarik devisa hasil ekspor di luar negeri dinilai terlalu lemah. Pilihan pengusaha menyimpan uang di luar negeri lantaran belum solidnya sistem keuangan Indonesia yang memberikan jaminan kepastian usaha, khususnya bagi para pemilik aset. Ini ditambah lagi, Indonesia termasuk negara yang menganut asas devisa bebas. Tak aneh jika banyak pengusaha yang memilih menyimpan dananya di negara surga pajak, seperti Singapura. (iy)

tag: #ruu tax amnesti  #RUU pengampunan pajak  #pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...