20 Oktober 2014. Joko Widodo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia dalam sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di gedung Kura-Kura, komplek parlemen Senayan, Jakarta.
Harapan masyarakat membuncah. Setidaknya itu yang terekam dalam liputan media massa. Tak hanya di dalam negeri, juga diluar negeri. Meski, sejatinya Jokowi-JK bisa dikatakan tidak menang mutlak terhadap rivalnya Prabowo-Hatta.
Hanya saja masa indah itu bisa dikatakan tak berlangsung lama. Kekecewaan dan kegalauan menembus hati masyarakat luas. Pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi mulai meninggalkan janji-janji saat kampanye.
Harga bahan kebutuhan pokok melonjak akibat keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Seiiring dengan itu, suasana politik seakan dibiarkan gaduh dan kisruh yang sama sekali tidak memberikan pelajaran yang baik bagi masyarakat.
Hantaman krisis global membuat nilai tukar rupiah terpuruk yang belum juga pulih benar hingga kini meski empat kali paket kebijakan ekonomi diluncurkan. Bencana asap tak padam meski ditengok beberapa kali oleh Presiden.
Ironisnya, ditengah PHK yang mulai dilakukan sejumlah perusahaan, negara ini justru diserbu tenaga kerja kasar asing khususnya China. Lebih mengherankan mereka diberi kelonggaran yang belum terjadi selama ini.
Sulit rasanya memahami logika kebijakan yang dilakukan pemerintahan ini. Bukan hanya jauh dari nilai Nawacita yang menjadi mantra sakti saat kampanye. Namun juga berlawanan dengan nilai perjuangan bangsa ini.
Setahun memang ada yang mengatakan tidak bisa menjadi ukuran kinerja rezim pemerintahan. Boleh saja. Namun setahun adalah seperlima periode kepemimpinan presiden. Apapun yang pasti setahun usia kita bertambah bersama Jokowi.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #sarapan pagi #kolom #ariady achmad