Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 28 Okt 2015 - 16:02:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Aneh, RAPBN 2016 yang Diajukan Pemerintah Dinilai Tidak Riil

87IMG_20151028_124930_HDR_1446011496112.jpg
Surat Pimpinan Komisi VI Kepada Pimpinan Banggar DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Keanehan RAPBN 2016 mulai terkuak. Menurut Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan, RAPBN 2016 yang diajukan pemerintah ternyata tidak riil alias nilainya tidak seuai dengan pembahasan dengan Komisi di DPR.

Heri mengungkapkan hal itu karena adanya nomenklatur 'penundaan' saat RAPBN 2016 disinkronisasi di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Akibatnya, angka-angka belanja Kementerian/Lembaga yang di bahas dengan Komisi-Komisi berubah.

"Jadi artinya RAPBN 2016 tidak riil karena tidak sesuai yang sudah dibahas bersama Kementerian/Lembaga dengan Komisi-Komisi," papar Heri Gunawan kepada TeropongSenayan, Rabu (28/10/2015) di gedung DPR, Jakarta.

Heri mengungkapkan setelah pembahasan, pimpinan Komisi I sampai Komisi XI mendapat surat dari Pimpinan Banggar DPR RI. Surat tertanggal 19 Oktober 2015 di tandatangani Ketua Banggar, Ahmadi Noor Supit.

Surat itulah yang memuat adanya nomenklatur 'penundaan' pada pos Belanja Kementerian/Lembaga. Sebagai contoh, Kementerian Perindustrian mengalami penundaan sebesar Rp 102,5 miliar. Sedang Kementerian Perdagangan penundaannya Rp 158,9 miliar.

"Tugas DPR adalah menyetujui atau menolak anggaran yang diajukan pemerintah. Bukan 'menunda'. Nomenklatur 'penundaan' domain pelaksana atau pemerintah. Bukan terjadi di legislatif," papar Heri Gunawan.

Seharusnya, menurut Heri, pemerintah yang diwakili Kementerian/Lembaga saat pembahasan di Komisi mengajukan angka yang pasti. Munculnya nomenklatur 'penundaan' di Banggar dinilai rawan permainan.(ris)

tag: #apbn2016  #banggar  #komisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...