JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan harus dihukum berat, karena sudah menyengsarakan rakyat. Ini termasuk perusahaan nakal yang terbukti melanggar ataupun aktor intelektual dibalik kebakaran hutan.
"Yang melakukan kesalahan harus diproses. Kita akan dorong pemerintah dan kepolisian untuk segera menyelesaikan penyelidikan pelaku pembakaran hutan," kata Saleh saat dihubungi, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Sementara itu, dari hasil temuan di lapangan yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR terdapat puluhan perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan, setelah berdiskusi dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Iza Fadri.
"Puluhan perusahaan yang diselidiki oleh kepolisian. Maka itu Komisi VIII DPR meminta masyarakat dan media bisa mengawal proses hukum pelaku pembakaran hutan," paparnya. (iy)