JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dwi Ria Latifa menilai bahwa artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita bukan korban human trafficking atas kasus dugaan prostitusi.
Menurutnya,keduanya merupakan orang yang tidak memiliki kekurangan dari segi ekonomi. Ditambah dalam masalah ini tidak ada unsur paksaan untuk melayani pria hidung belang.
"Saya meminta kepada semua pihak untuk melihat masalah ini secara jernih. Cukup ini kasus yang terakhir dalam prostitusi online, jangan lihat dari segi hukumnya saja, tapi juga tatanannya, apakah sudah tepat atau tidak," kata Dwi kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Lebih jauh, Dwi mengaku kalau pihaknya dalam waktu dekat ini akan merevisi KUHP tentang tindak pidana prostitusi. Dimana nanti hukuman tersebut akan berlaku juga kepada pelanggan dan para pekerja prostitusinya.
"Nanti kami akan revisi, karena selama ini KUHP-nya memang hanya menjerat mucikarinya saja," paparnya. (iy)