Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 12 Jan 2016 - 06:36:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Meski Dikritik, DPRD DKI "Kekeuh" Dukung PMP Buat 5 BUMD

64DPRD-DKI.jpg
DPRD DKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meski menuai kritik, DPRD DKI Jakarta dipastikan tetap kekeuh mendukung pengucuran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada lima badan usaha milik daerah (BUMD) senilai Rp 4,49 triliun.

"DPRD akan mempertahankan keputusan itu (mendukung PMP)," kata salah satu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Syarif, di gedung DPRP, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Keputusan tersebut, kata dia, sudah melalui pembahaan panjang dan telah diputuskan ketika dewan menggelar kajian mendalam di ruang kerja Wakil Ketua DPRD, Mohamad Taufik, di lantai 9 DPRD DKI.

Dalam rapat tersebut, selain ketua DPRD Taufik, juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD lain, Triwisaksana, ‎serta beberapa politisi anggota Banggar DPRD.

Namun, saat disinggung mengenai kritikan Ketua DPD PDIP DKI, Boy Bernadi Sadikin, yang meminta agar dewan melakukan 'sumpah pocong' demia membuktikan rekomendasi tersebut diputuskan melalui pertimbangan matang, Syarif menjawab dengan diplomatis.

"Sumpah kepompong kata pak ketua Taufik, siap," kata Syarif menirukan ucapan Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Dari tujuh BUMD yang disetujui mendapatkan PMP senilai Rp 7,272 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014, enam perusahaan diantaranya dilarang diberikan kucuran dana oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rinciannya, PT Bank DKI senilai Rp 500 miliar, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Rp 2,95 triliun, PD Dharma Jaya Rp50 miliar, PD Pasar Jaya Rp 370 miliar, PD Pal Jaya Rp 370 miliar, dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Rp750 miliar.

"Dilarang untuk dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang APBD Tahun Anggaran 2016," demikian petikan salinan dokumen Surat Keputusan (SK) Mendagri No. 903-6938/2015 tentang Evaluasi Raperda APBD DKI 2016 yang diperoleh TeropongSenayan.

Hanya PT Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp 2,28 triliun yang disetujui Kemendagri.

Sebelumnya, Boy Sadikin mengomentari sikap ngotot DPRD, lantaran mempertanyakan evaluasi Kemendagri tersebut. Bahkan, putra sulung mantan Gubernur DKI, Ali ‎Sadikin itu, menantang anggota dewan untuk melakukan 'sumpah pocong'.

"Coba aja tantang sumpah pocong. Mereka berani enggak, kalau persetujuan dewan berdasarkan mekanisme yang benar, bukan karena
terima ‘fee’," ucap Boy kemaren.(yn)

tag: #dki-jakarta  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...