JAKARTA--Komposisi pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang disiapkan dalam Sidang Paripurna tandingan belum bisa di apa-apakan. Pasalnya, pihak Koalisi Merah Putih (KMP) belum menyetorkan nama-nama. Sidangpun di skors.
"Berdasarkan tata tertib penentuan pimpinan AKD harus berdasarkan kuorum anggota dan kuorum Fraksi. Kita sepakat untuk menunda kembali sambil menunggu fraksi lain menyetorkan nama-nama anggotanya," kata Ida di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11/14).
Menurut Aria Bima, anggota DPR dari Fraksi PDIP, komposisi pimpinan Komisi dan AKD yang disiapkan dalam sidang tandingan oleh KIH sudah sangat proposional sesuai dengan komposisi konstituen. "Inilah yang sebenarnya yang kita inginkan," kata Aria Bima.
Sementara itu, Lukman Edi dari Fraksi PKB juga menyampaikan hal serupa. "Komposisi AKD ini sudah sangat yang ideal proposional, dan adil tanpa menyisihkan atau menyingkirkan kelompok lain," ujar Lukman saat berbicara dalam sidang.
Hanya saja, situasi ini nyaris seperti petak umpet. Pasalnya, KMP selama ini sebenarnya juga menunggu KIH menyetor nama-nama anggotanya untuk pembentukan Komisi dan AKD. Sehingga keinginan KIH ini rasanya nyaris mustahil bisa dipenuhi KMP.(ris)