JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dari manapun uang yang digunakan untuk membiayai tiga kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetap harus dijelaskan ke DPR. Tidak bisa menggunakan uang negara tanpa penjelasan kepada DPR. "Setahu saya tiga kartu itu dibiayai menggunakan dana BPJS, tapi apapun memang harus dijelaskan ke DPR," kata politisi dari Partai Hanura Sarifuddin Sudding, kepada Teropongsenayan, Selasa (11/11).
Meurut Suding, dana yang digunakan itu sebenarnya sudah siap peruntukannya. Mungkin Presiden ingin cepat dan praktis sehingga langsung menggunakan dengan mengadakan program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggunakan dana yang ada di BPJS. "Persoalannya nanti kalau dibahas dengan DPR, sekarang sudah ada keputusan Makamah Kontitusi (MK) yang tidak membolehkan lagi DPR membahas mata anggaran hingga satuan kerja dan program, sehingga nanti bisa jadi perdebatan pemerintah dan DPR," tambahnya.
Soal pola kerja antara BPJS dan KIS, menurut Suding, implementasinya juga pasti berbeda. "Kalau KIS itu langsung kepada masyarakat sedangkan BPJS harus melalui tahapan birokrasi yang berjenjang," tegasnya.(ss)