JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kumpulan anggota DPR paling pentingpun tampaknya tak bisa menyelesaikan konflik KMP vs KIH. Akhirnya, masalah unik bin menarik ini perlu diselesaikan para dewa di kahyangan alias para Ketua Umum partai politik.
"Kesepakatan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menunggu kepastian para Ketua Umum partai yang rencanannya akan di gelar hari ini antara KMP dengan KIH," ujar Tb Hasanudin, politisi PDIP kepada TeropongSenayan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Menurut purnawirawan TNI berbintang dua ini, belum adanya kesepakatan disebabkan ada masalah UU MD3 yang harus di revisi yaitu pasal 98 ayat 6,7, dan 8. Isi pasal-pasal itulah, menurut dia, perlu dihaluskan bahasanya.
"Karena kalau rapat, hasil kesimpulan dari rapat Komisi harus ada keputusan dari Menteri. Dan itu harus di hapus," ujar Tb Hasanudin, anggota Fraksi PDIP yang pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden RI ini.
Namun dia minta agar persoalan ini jangan terlalu dibesar-besarkan. Menurut dia semua ini merupakan proses demokrasi. Maka dari itu dirinya pun berharap dalam pertemuan nanti semua bisa berjalan dengan baik.
"Ya kalau perbedaan satu dua fraksi pasti ada namun itu proses demokrasi, ya saya pikir itu wajar-wajar saja," pungkasnya.(ris)