Editorial
Oleh Bani Saksono pada hari Kamis, 13 Nov 2014 - 13:28:51 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Bukan Rumah Bordil Politisi

66gedung kura_02.JPG
Gedung kura-kura, simbol rumah rakyat (Sumber foto : Teropong Senayan/Eko S Hilman)

DUNIA politik, memang dunia tempat orang saling berebut kekuasaan. Dan, kekuasaan itu tidak lagi melihat siapa lawan dan siapa kawan. Kawan kalau tak memberi manfaat,
bisa jadi lawan dalam selimut. Sebaliknya, lawan kalau bisa diajak berkompromi, ya bisa jadi kawan. Itulah yang terjadi di Gedung Parlemen di Senayan.

Saat ini rakyat menyaksikan atraksi kaum pemburu kekuasaan di sana. Ditengarai ada sebuah perselingkuhan antara lawan dan kawan politik. Perselingkuhan untuk memuluskan bagi-bagi kekuasaan, yaitu di komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD) itu berujung pada akan direvisinya UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3).

Padahal, UU yang memenangkan Koalisi Merah Putih (KMP) itu sudah dikukuhkan Mahkamah Konstitusi dari gugatan Koalisi Indonesia Hijau (KIH). Tapi, KMP luluh dengan rongrongan KIH yang membikin DPR tandingan. Dan rakyat menyaksikan bahwa adanya DPR tandingan yang diuat KIH ini dinilai sebagai kejahatan politik dan menyeret pemerintah untuk mengamininya.

Kini, demi meluluhkan rongrongan KIH dari tuntutan meminta jabatan di komisi dan AKD, KPM pun bersedia merevisi UU MD3. Maka tak heran jika Direktur Eksekutif Insitute for Strategic and Indonesia Studies (ISIS) Kisman Matumakulita menyebut DPR sebagai rumah bordil kaum politisi yang menjijikkan. Alasannya, revisi UU MD3 tersebut sangat tak masuk akal dan tak ada urugensinya untuk dilakukan. Sebab, UU MD3 tersebut sudah pernah digugat ke MK & ditolak oleh MK. Artinya, bagi MK, UU itu sudah merupakan bentuk dari sistem pengambilan keputusan di parlemen yang demokratis dan sesuai konstitusi yang berlaku.

Itu adalah praktik politik yang hina dina dan jorok karena para politisinya melakukan praktik transaksional, tapi justru menghancurkan pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat. Praktik berpolitik itu, menurut Kisman yang juga politisi Partai Nasdem, juga sama gawatnya dengan upaya Presiden Jokowi yang mengundang investor asing untuk membangun infrastruktur Indonesia, jika itu tak lebih dari upaya mengobral aset negara. (b)

tag: #KIH vs KMP  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Editorial Lainnya
Editorial

Redam Harga Masker!

Oleh Firdaus
pada hari Selasa, 18 Feb 2020
Belakangan ini masyarakat terkejut dengan lonjakan harga masker hingga lebih 100% dan barangnya langka di beberapa apotik di Jakarta maupun daerah lainnya. Bahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ...
Editorial

Degradasi Etika Pejabat

Keputusan Pemerintah menentukan Pangkalan Militer TNI di komplek Pangkalan Udara Raden Sajad Kepulauan Natuna untuk lokasi observasi 238 WNI dari Wuhan, China, adalah keputusan yang tepat. Pertama, ...