Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 14 Nov 2014 - 15:32:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Ngotot Revisi Pasal 98, KIH Dituding Lebay

35Loby KMP-KIH.jpg
Juru Runding KMP-KIH Bertemu (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONG SENAYAN)-Kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di tuding lebay oleh Fary Djemy Francis, Ketua Komisi V DPR RI. Itu lantaran ngotot minta revisi Pasal 98 ayat 6,7, dan 8.

"Terlalu lebay, percuma salaman, peluk-pelukan kalau akhirnya kaya gini. Pihak KMP itu sudah baik dari jatah 16 kursi diminta oleh KIH malah KMP memberikan jatah 21 kursi, kurang baik apalagi coba," kata Francis kepada TeropongSenayan diruangannya dilantai 17 gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Jumat (14/11/14).

Menurutnya, KMP sampai saat ini sudah memberikan porsi jabatan di AKD yang proposional kepada KIH. Namun lama-kelamaan pihak KIH semakin arogan meminta yang lain diluar dari kesepakatan.

Francis menyebut tuntutan KIH ini kekhawatiran yang berlebihan. "KMP itu pasti mengakomodir segala usulan yang diajukan oleh KIH nanti disetiap komisi. Jangan-jangan bila revisi Pasal 98 ini disetujui, besok minta yang macem-macem," ujarnya.(ris)



tag: #Lebay  #KMP  #KIH  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...