JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Salah satu alasan Pemerintahan Jokowi-JK menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Karena beban subsidi terlalu besar, sehingga memberatkan APBN.
"Pengalihan subsidi BBM ini sudah menjadi alasan klasik untuk meredam rakyat," kata Koordinator Pusat Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (Korpus-FL2MI), Sabda M. Holil kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis, (27/11/2014).
Namun begitu, Sabda mengaku subsidi memang harus dialihkan pada sektor produktif, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat bawah, seperti sektor pertanian.
Namun saat ini, kata Sabd lagi, terjadi salah sasaran pada subsidi BBM. Sehingga beban subsidinya terlalu besar. Dampaknya terjadi pembengkakan terhadap APBN. "Akibat semua ini memang akan menghambat pada pembangunan infrastuktur, termasuk listrik, kesejahteraan nelayan dan lain-lain," tambahnya
Hanya saja, Sabda mempertanyakan aoakah kenaikan harga BBM bisa meminimalkan pemborosan. "Padahal Indonesia kaya dengan energi, lantas ke mana saja energi itu," terangnya seraya mempermasalahkan soal BBM itu.
Masalahnya, lanjut Sabda, kenaikan harga BBM itu menyangkut hidup masyarakat banyak. "Harga kebutuhan pokok, otomatis akan naik dan pemerintah hanya bisa menduga-duga saja,"tegas dia.
Menurut Sabda, program bantuan sosial lewat "kartu sakti" masih menjadi polemik di DPR. "Itu hanya langkah jangka pendek sebagai upaya menambal beban masyarakat," ucapnya
Lebih jauh Sabda mendesak agar pemerintah segera memperbaiki mekanisme distribusi BBM agar tepat sasaran. Hal ini tidak hanya berefek pada soal tranportasi saja, tetapi pada soal produktivitas rakyat. "Kenaikan harga BBM jelas memicu harga barang-barang naik dan mahal," tuturnya.
Sabda menegaskan gara-gara kenaikan harga BBM, maka para buruh dipastikan bingung mencukupi kebutuhan sehari-hari. (ec)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #LSM #Mahasiswa