Opini
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 30 Nov 2014 - 20:37:35 WIB
Bagikan Berita ini :
Perjalanan Dinas Capai Rp763,1 Miliar Pada 2014

Fitra : Kunker DPR Jadi Pemborosan Anggaran

35Uchok Fitra.JPG
Peneliti Fitra Uchok Sky Khadafi (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah anggota DPR RI periode 2014-2019 melakukan agenda kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa daerah di Indonesia. Berdasar pantauan TeropongSenayan ada sejumlah komisi yang melakukan kunker menjelang masa reses, seperti Komisi III, V, VI,V III dan IX.
"Kunker ini kegiatan yang tidak lebih dari ajang jalan-jalan saja dan tidak terlalu penting," kata peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (30/11/2014).

Selain hanya menghabiskan anggaran, kata Uchok lagi, kegiatan kunker ini juga melukai perasaan rakyat yang tengah merasakan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. "Bahkan Kunker sama sekali tidak ada hasilnya. Para pemboros anggaran ini seolah tidak peduli dengan kenaikan harga BBM," ungkap dia lagi.

Di sisi lain dampak dari kunker, sambung pegiat anti korupsi ini, malah mematikan kerja pengurus partai daerah. Seharusnya DPR tinggal meminta informasi data ke partai pengurus di daerah.

Dengan begitu, lanjut Uchok, DPR bisa meminimalisir anggaran, alias penghematan. "Itulah gunanya memberdayakan pengurus partai daerah. Data yang disampaikan pengurus partai daerah bisa menjadi informasi yang baik," terang Uchok.

Berdasarkan data Fitra, anggaran perjalanan dinas DPR untuk luar dan dalam negeri pada 2014 mencapai sebesar Rp763,1 miliar. "Mereka baru saja dilantik, namun tidak memikirkan beban rakyat yang makin sulit, karena BBM," imbuhnya. (ec/b)


Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Fitra  #LSM  #Anggaran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tiga Resep Dasar Berumur Panjang

Oleh Catatan Cak AT
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
Saat menghadiri pertemuan ilmiah di Vatikan baru-baru ini, Dr. Venkatraman (Venki) Ramakrishnan, peraih Nobel Kimia 2009, menyempatkan diri menjenguk Paus Fransiskus yang baru saja pulih dari sakit. ...
Opini

Peran Intelijen Di Negeri Sendiri Sebagai Problem Solving Bukan Problem Taking

Era orde baru meninggalkan legacy intelijen, dengan stigma sebagai alat represif penguasa terhadap kelompok oposisi dan menyebar teror untuk menciptakan rasa takut publik. Kekuasaan orde baru, telah ...