JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membela anggota komisi yang sudah melakukan kunjungan kerja (kunker) meski masa reses baru mulai 5 Desember 2014. Menurut politisi Fraksi Partai PAN ini, kunjungan kerja sebelum reses tidak masalah dan merupakan hal biasa dan wajar-wajar saja.
"Ya, kunjungan kerja yang dilakukan komisi sebelum reses itu sifatnya kunjungankerja spesifik. Tata Tertib maupun UU MD3 juga membolehkan, jadi hal ini jadi tidak ada masalah," cetus Taufik Kurniawan, Selasa (02/12).
Taufik menjelaskan, yang dimaksud kunjungan kerja spesifik adalah terkait terjadinya bencana alam atau kegiatan lain yang memerlukan pengawasan sesuai bidang komisi masing-masing. Sebelum kunjungan, komisi-komisi juga sudah minta izin kepada pimpinan sesuai bidangnya masing-masing.
"Memang tidak semua bisa dilakukan kunjungan kerja di masa reses, sehingga sebelum reses bisa saja dilakukan kunjungan kerja spesifik ini," kata Taufik.
Sejumlah komisi di DPR saat ini sudah melakukan kunker ke beberapa daerah. Bahkan ada beberapa komisi yang sudah melakukan kunker ke beberapa daerah. Padahal lbiasanya, kunker itu dilakukan pada masa reses dan DPR baru akan memasuki masa reses pada 5 Desember 2014 nanti.(ss)