Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 16 Mei 2016 - 18:46:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Bakal Gugat Tempo dan Podomoro, Upaya Ahok Tutupi "Dosanya"

18Ahok-sedang-mikir.jpg
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ancaman Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bakal menggugat media Tempo dan Podomoro hanya untuk menutupi kesalahannya.‎

"Ini orang (Ahok) sudah mulai panik, menurut saya itu (rencana menggugat) merupakan reaksi alam bawah sadar Ahok karena merasa sebentar lagi akan menjadi tersangka, dia mulai cemas dengan 'nyayian' Ariesman Widjaja (Presiden Direktur PT Agung Podomoro)," kata pPengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (16/5/2016).

Disisi lain, lanjut Amir, kepanikan penguasa DKI itu juga dilampiaskan dengan menuding ada penyidik KPK yang membocorkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ahok tidak tahu, jika media (tempo) itu sejatinya mengutip dari BAP Ariesman, karena sebagai tersangka Ariesman pasti memegang foto copy BAP yang dia buat di KPK," beber Amir.

Ia juga mengingatkan, dalam situasi dan kondisi seperti inilah berlaku istilah 'tidak ada kawan dan lawan abadi yang ada hanya kepentingan abadi‎'.

"Jadi, konpensasi 6 miliar dari Agung Podomoro ke Pemprov DKI itu bukan masalah sepele. Itu hanya langkah awal Ariesman untuk menyeret Ahok," bebernya.

"Jadi, Ahok dan Podomoro kemaren boleh merasa kawan dekat, tapi tidak dalam situasi seperti ini. Mustahil Ariesman mau dipenjara sendiri, cacat itu," tegas Amir.

Karena itu, menurut Amir, yang harus menjadi catatan buat KPK adalah KPK harus segera memutuskan status Ahok. Tujuannya, agar publik tidak dibingungkan dengan pemberitaan yang liar dan kacau balau.‎

"Buat Ahok, tidak usa lagi reaktif dengan berkoar-koar di media. Kalau Ahok yakin dirinya benar, hadapi saja di pengadilan. Tunjukkan kehebatan anda disana, apakah betul dia anak tuhan dan akan mendapatkan pembelaan dari tuhan di pengadilan kita lihat saja di pengadilan,‎ jangan banyak bacot," cetus Amir.

Diketahui, sebelumnya Ahok murka terhadap pemberitaan yang menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi.

Menurutnya, pemberitaan tersebut merupakan fitnah dan sangat jahat.

Dia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dan pengembang yang dimaksud dalam pemberitaan itu, yakni PT Agung Podomoro Land.

"Ini aku enggak tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau enggak. Tetapi, judul (berita) itu jahat banget. Jadi, ini catatan Podomoro, ini jahat banget," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016) kemaren.

Ia tak terima adanya informasi yang menyebutkan dalam pemberitaan itu bahwa ia menerima Rp 392 miliar, yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 280 miliar.

"Jadi, sisa Rp 173 miliar, berengsek enggak tuh. Makanya, saya mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak gitu? Enggak ada tanda tangan, enggak ada apa lho. Ini penggiringan yang mengerikan," ujar dia.‎

Atas dasar itu, Ahok sesumbar ingin melaporkan media yang bersangkutan ke kepolisian. Selain itu, Ahok juga berencana akan menggugat PT Agung Podomoro Land jika perusahaan itu memang menyampaikan informasi itu ke penyidik KPK.(yn)

tag: #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...