Zoom
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 06 Jan 2015 - 15:47:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Naikkan BBM dan Elpiji, Sebulan Pemerintah Untung Rp2,4 T

70antre2.jpg
Masyarakat membeli BBM di SPBU (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan elpiji 12 Kg berpotensi terjadi penyimpangan Rp2,479 triliun sebulan. Potensi penyimpangan berasal dari uang hasil keuntungan atau selisih harga BBM jenis premium, solar maupun elpiji yang sudah dinaikkan.

Selisih itu berasal dari hitungan harga BBM jenis premium yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp7.600 per liter. Sedangkan harga minyak dunia saat ini 60 dolar AS per barel atau jika dihitung dalam rupiah per liternya menjadi Rp7.013,67. Sehingga setiap liternya terdapat selisih Rp586,33 per liter.

"Ada selisih yang berpotensi disimpangkan," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, Selasa (6/1)

Belum lagi perkiraan harga patokan BBM jenis solar pada Januari 2015 sebesar Rp6.607,53 per liter, sehingga beban subsidi solar yang ditanggung negara bukan Rp1.000 per liter tetapi hanya Rp303,18 per liter. "Cara menghitungnya harga pemerintah Rp7.250 per liter dikurangi Pajak Pertambahan Nilai, lalu dikurangi lagi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor," katanya.

Untuk elpiji 12 kg, ICW menduga telah terjadi penggelembungan (mark up) dari harga Rp9.508 per kg menjadi Rp11.225 per kg sehingga ada selisih sebesar Rp1.717 per kg atau Rp20.600 per tabung.

"Dengan demikian perhitungannya untuk premium terjadi mark up Rp1,440 triliun, solar Rp909,9 miliar dan elpiji 12 kg sebesar Rp128,8 miliar," ujar Firdaus Ilyas.

Firdaus memaklumi jika pemerintah terutama PT Pertamina ingin ada keuntungan dalam produksi minyak dan gas. Namun Firdaus mengingatkan agar ada tranparansi dalam penetapan harga BBM dan elpiji.(ss)

tag: #icw  #bbm. elpiji  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...