JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politisi PDIP Hendrawan Supratikno mengaku sempat menghubungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menunda penggusuran di pemukiman padat penduduk Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016). Namun, faktanya Ahok tetap melaksanakan penggusuran itu.
Hendrawan juga meminta agar Ahok menunggu keluarnya keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN sebelum melakukan penggusuran.
"Saya whatsapp Pak Ahok dan memintanya menunda. Tetapi dia mengatakan tidak bisa, karena ini proyek nasional yang harus segera diselesaikan," ungkap dia kepada wartawan di komplek parlemen Jakarta, Kamis (29/09/2016).
Namun, kata dia, mungkin Pemerintah Daerah ( Pemda ) DKI juga mempunyai argumentasi serta landasan hukum yang kuat untuk melakukan penggusuran. Walaupun sebenarnya, ada ketidakharmonisasian UU (Undang - undang) dalam penggusuran di Bukit Duri.
"Harus melakukan harmonisasi hukum ke depannya. Karena, di UU ini diperbolehkan, tapi di UU lain tidak boleh. Itu yang sangat diprihatinkan oleh badan legislatif," kata dia.
Pada bagian lain, Hendrawan yang juga Anggota Komisi XI DPR RI meminta Ahok untuk mendirikan pasar di sekitar rusunawa tempat korban penertiban Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
"Saya minta kepada Pak Ahok di dekat rusunawa tersebut harus ada pembangunan pasar karena di situlah titik ketemu mereka untuk mencari rezeki," ujar Hendrawan.
Menurut Hendrawan, perbedaan persepsi antara Gubernur DKI dengan masyarakat Bukit Duri tidak bisa terihindarkan. Karena, kata politisi PDIP ini, rencana calon gubernur yang diusung oleh partainya itu hanya ingin memanusiakan masyarakat yamg sebelumnya tinggal di daerah kumuh dan memotong rantai kemiskianan. Sedangkan, orang-orang yang tinggal di sana beranggapan mereka sudah lama dan tidak mau direlokasi karena mata pencariannya di wilayah tersebut. (plt)