JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai dirinya tak perlu menanggapi tantangan balik dari Sandiga Salahudin Uno untuk melakukan pembuktian terbalik.
"Jadi seorang pejabat publik, ketika melaporkan LHKPN itu dilihat aparat dari gaya hidup, biaya hidup sama enggak uang yang dia laporin ini, mendekati betul enggak," kata Ahok, di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
Menurutnya lagi, bagi masyarakat non-pejabat wajib melaporkan pajaknya. Oleh karena itu, pemerintah membuka program Tax Amnesty.
“Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya,” sindir Ahok.
Baca juga: Jokowi: Perusahaan Saya Ikut Tax Amnesty