JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi nilai 6 terhadap kinerja pemerintah Joko Widodo di bidang hukum dan HAM. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Jamil mengaku belum berani memberi nilai di atas 6. "Dalam seratus hari pemerintahan Jokowi belum ada gebrakan yang luar biasa di bidang hukum dan HAM," ujar Nasir kepada TeropongSenayan, tadi malam (12/1/2015).
Nasir menambahkan, janji Jokowi di bidang hukum dan HAM saat Pilpres 2014 sangat tinggi. Ketika itu, Jokowi berjanji menyelesaikan sejumlah masalah besar seperti kasus pembunuhan aktivis Munir dan kasus Trisakti. Jokowi, kata Nasir, juga pernah berjanji tidak akan mengangkat jaksa agung dari partai politik. Malah, sekarang Jaksa Agung menunda pelaksanaan hukuman mati bagi para terpidana mati kasus narkoba.
"Janji-janji itu belum ada yang terbukti. Bahkan Jokowi membebaskan terpidana Polycarpus yang terlibat dalam kasus pembunuhan Munir, dan mengangkat jaksa agung dari partai politik," papar Nasir.
Kendati demikian, Nasir tidak menampik adanya langkah Jokowi yang layak diapresiasi. Misalnya, perintah tindak tegas terhadap kapal asing yang terpergok mencuri ikan di perairan Indonesia dengan cara tembk di tempat dan ditenggelamkan. Lainnya, adalah menolak memberikan grasi kepada sejumlah terpidana kasus narkoba.
Nasir berharap setelah melewati 100 hari pertama pemerintahannya, Jokowi bisa lebih keras lagi bekerja dan bersungguh-sungguh mewujudkan janji-janjinya. (b)