Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 19 Okt 2016 - 20:30:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkuak, Dukungan Djan Faridz ke Ahok-Djarot Demi SK Kemenkumham

73DJANFARIDZ-TS.jpg
Djan Faridz (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dukungan PPP kubu Djan Faridz terhadap pasangan calon (paslon) Ahok-Djarot disebut bersyarat.

Salah seorang sumber di internal pengurus PPP DKI menyebut, bahwa dukungan tersebut sebagai bergaining atau konpensasi atas Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Iya, kabarnya begitu (dukungan ke Ahok konpensasinya SK Menkumham). Tapi kita gak percaya," kata sumber tersebut yang mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan, saat berbincang dengan TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Logikanya, lanjut dia, basis suara partai berlambang Ka'bah itu adalah umat Islam yang sebagian besar menolak pemimpin non muslim.

Tetapi, Djan Faridz nekat bergabung ke partai pendukung petahana bersama PDIP, Golkar, Hanura dan Nasdem.

Karena itu, dia menyebut, keputusan frontal yang tidak sesuai dengan suara akar rumput PPP DKI itu sudah barang tentu demi sesuatu yang besar.

"Ini tidak main-main, karena taruhannya suara PPP di akar rumput akan lari," sesal dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz masih menantikan turunnya SK KemenkumHAM terkait pengesahan partainya.

Alasannya, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 601, dinyatakan bahwa Djan Faridz adalah ketua umum yang sah berdasarkan Muktamar Jakarta 30 Oktober 2014.‎ (icl)

tag: #ahok  #pilkada-jakarta-2017  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...