Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 14 Des 2016 - 06:16:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Doa Agus untuk Pak Ahok

18aguskoko.jpg
Agus Harimurti Yudhoyono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Calon Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono berharap proses persidangan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama berjalan baik. Dalam sidang perdana, Ahok menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

"Kita harap prosesnya berjalan baik, termasuk pak Ahok bisa menjalani semua prosesnya dengan baik," ujar Agus di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Agus menyatakan enggan berkomentar lebih jauh atas jalannya persidangan tersebut. Ia mengajak semua pihak melihat permasalahan secara jernih dan tidak mudah mengaitkannya dengan kontestasi Pilkada.

Selasa (13/12), Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang juga calon gubernur petahana nomor pemilihan dua, menjalani sidang pertama dugaan penistaan ayat suci di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kesempatan itu Ahok sempat membacakan nota keberatan yang isinya antara lain menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menistakan ayat suci atau agama tertentu. (Antara/icl)

tag: #agus-yudhoyono  #ahok  #islam-menggugat-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...