JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil meragukan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus mega korupsi e-KTP.Keraguan ini mengacu kepada belum diungkapkannya 14 nama pengembali dana e-KTP.
Menurut Nasir, KPK tidak berlindung di balik jargon 'untuk kepentingan penyidikan' guna membeberkan 14 orang yang mengembalikan uang e-KTP.
"Makanya saya katakan kasus e-KTP adalah ujian nyali bagi KPK," kata Nasir kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Nasir menegaskan, dirinya masih meragukan kinerja KPK dalam mengungkap kasus e-KTP. Sebab, 14 orang yang diklaim mengembalikan uang hasil korupsi e-KTP tidak di ungkap dalam dakwaan. Padahal, terang dia, hal tersebut jelas-jelas merujuk adanya tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Benarkah KPK tak gentar melawan koruptor? Makanya saya mengimbau kepada fraksi-fraksi (ikut) hak angket agar semuanya terang benderang. Agar informasi tidak disimpan yang membuat publik menjadi bingung," jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT), Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan 14 orang yang telah mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk menuntaskan kasus mega korupsi e-KTP. Kami meminta KPK untuk membuka nama 14 orang yang telah mengembalikan uang hasil korupsi tersebut, demi tegaknya rasa keadilan," kata peneliti PUKAT Hifdzil Alim di Yogyakarta, Rabu (22/3/2017). (plt)