JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Masyarakat jangan mencurigai masuknya RUU Pertembakauan dalam prolegnas prioritas 2015 sebagai pesanan. Karena tujuan RUU Pertembakauan itu justru untuk melindungi masyarakat khususnya petani tembakau.
"Petani kita sekarang tidak terlindungi dengan harga yang anjlok. Jadi jangan terlalu apriori dulu atau curiga ada pesanan pihak tertentu," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Yandri Susanto kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (11/2/2015). RUU Pertembakauan lolos sebagai inisiatif DPR setelah diajukan empat fraksi dari PAN, PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar.
Menurut Yandri, DPR merasa perlu membahas RUU Pertembakauan karena tidak hanya menyangkut aspek ekonomi tapi juga dampak sosial lainnya. "Dengan RUU ini tidak berarti hanya mengatur soal menghisap rokoknya tetapi soal petani tembakau yang perlu dilindungi," ungkapnya.
Selama ini, kata Yendri, PAN melihat nasib petani tembakau kurang diperhatikan pemerintah. Tata niaga tembakau juga kacau sehingga harganya sering tidak terkontrol dan menjadi permainan kelompok-kelompok tertentu. Harapannya dengan adanya UU Pertembakauan, nasib petani lebih terjamin dan terlindungi. "Komisi IX DPR diharapkan bisa membahas RUU ini atau bisa juga melalui pansus yang dibentuk untuk membahas RUU ini," jelasnya.(ss)