Opini
Oleh Prijanto - Mantan Wakil Gubernur DKI pada hari Selasa, 17 Feb 2015 - 07:54:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Gubernur-DPRD Bertarung, Rakyat dan PNS Mati di Tengah

44Prijanto (emka).jpg
Prijanto (Sumber foto : Emka Abdullah)

Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan anggota atau institusi DPRD DKI tidak saja berkaitan dengan penyusunan APBD 2015. Bibit perseteruan tersebut sudah ada sejak Ahok menjabat wakil gubernur. Padahal tokoh masyarakat dan rakyat kecil, sudah sering mengingatkan secara halus dengan menyitir ungkapan ‘mulutmu harimaumu’. Saat ini, pepatah ‘gajah bertarung pelanduk mati di tengah’ menjadi kenyataan ketika perseteruan terkait APBD 2015.

Molornya APBD 2015 berakibat rakyat tidak segera bisa menikmati pembangunan. Gaji PNS/non PNS pun menjadi terlambat.

Sesungguhnya, jika pimpinan peduli dengan pegawai kecil, gaji PNS/non PNS tidak perlu terlambat. Jadwal pembahasan RAPBD, pengiriman ke Kemendagri sampai dengan sahnya APBD, sesungguhnya bisa diantisipasi, pasti APBD molor. Agar gaji pegawai tidak terlambat, ada sistem administrasi penyelesaian yang sederhana antara Gubernur, DPRD dan Kemendagri. Di sinilah perlunya gubernur membuat terobosan.

Dikembalikannya RAPBD oleh Kemendagri karena persoalan format tidak sesuai aturan, merupakan sesuatu yang aneh. Walaupun pakai e-budgeting, bagaimana mungkin PNS DKI bisa keliru format? Bukankah itu pekerjaan rutin tahunan? Ataukah tim penyusun RAPBD bukan PNS DKI? Pertanyaan nakal mulai muncul di pikiran rakyat kecil, adakah tim siluman penyusunnya?

Sesungguhnya, mengelola uang rakyat yang diwujudkan dalam APBD itu harus transparan dan taat asas. Jika transparan, tentu tidak akan muncul istilah ‘dana siluman’ dan ‘tim siluman’. Ketika DPRD menerima tembusan RAPBD 2015 yang dikirim ke Kemendagri, DPRD menyoroti isi RAPBD. Dewan merasa ditipu, dan menuduh Gubernur Ahok menipu dan melanggar undang-undang. Pasalnya, isi RAPBD yang dikirim ke Kemendagri tidak sama dengan hasil pembahasan antara eksekutif dengan legislatif.

Wakil Ketua DPRD Moh. Taufik saat berbicara di Jaktv mengatakan, seluruh pembahasan APBD ada notulennya. Artinya, ada bukti kesepakatan adanya perubahan dari RAPBD yang diajukan eksekutif ke Dewan. Sesuai undang-undang, yang dikirim ke Kemendagri tentu hasil pembahasan bersama. Hal senada juga dibenarkan Dirjen Keuangan Kemendagri Reydonyzar Moenek saat berbicara di Jaktv (13/2/15).

Perseteruan semakin meruncing. Pemprov mengatakan APBD 2015 tidak akan menggunakan hasil pembahasan bersama dengan Dewan. Pemprov tetap menggunakan e-budgeting, kata Sekda Syaifulah di Jaktv (13/2/15).

Padahal e-budgeting hanyalah sistem yang dipilih agar APBD itu transparan, mudah dan bisa diakses oleh siapapun, aman karena bisa dikunci. Sehingga, ketika ayat-ayat konstitusi Pasal 25 UU 32/2004 a.l. ‘Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama’ belum dibatalkan, tentunya hasil pembahasan bersama harus dihormati.

Dalam menyusunan APBD, sebaiknya buang jauh-jauh sifat arogansi dan pikiran sektoral. Gubernur tidak bisa mengabaikan DPRD. DPRD adalah bagian dari ‘pemerintahan daerah’. Di sisi lain, konsep RAPBD dari eksekutif belum tentu betul. Sangatlah tidak elok hal itu dilihat dan didengar rakyat ada perseteruan sengit. Apalagi perseteruan itu disebabkan karena ketidaktransparanan dalam mengelola uang rakyat. Satu hal yang harus disadari, bahwa e-budgeting hanyalah sistem yang dipilih. E-budgeting bukanlah ayat-ayat kitab suci yang tidak bisa diubah. Semoga semua tetap mengacu kepada ayat-ayat konstitusi, sebagaimana yang sering dilontarkan pak Ahok sewaktu menjabat Wagub.(yn)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Ahok  #DPRD DKI  #Basuki Tjahaja Purnama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015: Ilusi Kejagung

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Senin, 04 Nov 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong telah menyalahgunakan wewenang atas pemberian izin impor Gula Kristal Mentah tahun 2015 kepada perusahaan swasta PT AP, sehingga merugikan keuangan ...
Opini

Paradoksnya Paradoks

Ketika Prabowo Subianto berbicara tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan tegaknya keadilan di Indonesia, semangatnya tampak membara. Gema suaranya seolah beresonansi dengan berbagai tokoh ...