JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peluang pembiayaan syariah dalam Program OK–OCE di DKI Jakarta sangat luas sekali—apalagi—orientasi dari ekonomi syariah adalah membangkitkan sektor riil dan mendorong entrepreneurship baru. Maka dari itu, diperlukan sebuah inovasi pembiayaan yang mampu bersinergi dengan program OK–OCE. Bentuk inovasi itu antara lain peningkatan kualitas pelayanan keuangan atau perbankan berbasis teknologi finansial (Fin Tech). Dengan demikian, masyarakat akan dengan mudah memanfaatkan pembiayaan untuk usaha dengan cepat dan tanpa harus menunggu lama dalam mengaksesnya.
Demikian diungkapkan Co- Founder Program OK–OCE Anggawira dalam acara diskusi panel bertema Peluang Pembiayaan Syariah Bagi Program OK – OCE yang diselenggarakan oleh TeropongSenayan.com dan LLP – KUKM di Gedung Smesco Indonesia, di Jakarta, Rabu (30/8/2017). Peluang tersebut antara lain terbuka bagi Bank DKI dan Jamkrida Jakarta.
Menurut Anggawira, ada tiga problem utama yang menghambat seseorang berwirausaha yakni; tidak berani, minim skill, dan kurang modal. Lebih jauh dia menegaskan, saat ini di tengah kemajuan teknologi diperlukan sebuah sistem keuangan yang mampu berintegarasi secara komperehensif untuk saling bersinergi dan saling share (berbagi). Contohnya sistem transportasi berbasis online Go-Jek, Grab yang berbasis aplikasi.
“Saya yakin, dalam pembiayaan syariah bisa dibangun sistem yang serupa seperti ini, baik itu perbankan dan penjaminan kredit yang ada di DKI,” ucapnya.
OK-OCE adalah singkatan dari One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship. Salah satu program andalan Anies-Sandi di Pilkada DKI ini adalah bagaimana mencetak wirausaha baru agar dapat menjadi benchmark di daerah lain. Program OK OCE ini ditujukan untuk mengubah dan memihak kepada pengusaha kelas bawah, UMKM, dan pengusaha baru. Adapun fokus dari program tersebut menyasar pada 5 (lima) hal, pertama, pemberian modal dan pendampingan usaha. Kedua, pelatihan oleh pengusaha sukses, yaitu pembangunan SDM melalui pendampingan (mentoring). Ketiga, garansi inovasi bekerjasama dengan swasta. Keempat, lulusan SMK langsung dapat kerja. Kelima, kredit khusus untuk ibu-ibu.
OK – OCE, kata Anggawira, adalah sebuah gerakan perubahan masyarakat yang ingin memajukan kewirausahaan di negeri ini dan bukan program pemerintah. Maka dari itu, Anggawira meminta dukungan dari berbagai pihak dalam mensukseskan program OK – OCE. “Terkait dengan ini kami membuka diri kepada pihak-pihak manapun terutama lembaga keuangan syariah dan lain-lain yang memiliki visi sama untuk bersinergi dalam menyukseskan program OK – OCE tersebut,” ujar Anggawira yang juga salah satu ketua BPP Hipmi ini.
Berbicara di tempat sama, Kepala Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI Harijanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung Program OK – OCE. Kesiapan tersebut meliputi penyiapan infrastruktur dan pelayanannya. Dengan demikian, kata Harijanto, Program OK – OCE bisa bersinergi dengan UUS Bank DKI. Diakuinya, dalam mengembangkan Program OK – OCE diperlukan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Daerah (Pemda). ‘’UUS Bank DKI akan senantiasa mengawal kebijakan – kebijakan tersebut untuk dikembangkan dalam memajukan perekonomian masyarakat,’’ tuturnya.
Untuk mendukung pengembangan Program OK – OCE itu, khususnya dalam mengembangkan UMKM, UUS Bank DKI telah membuat berbagai produk dan layanan baik pembiayaan dan pendanaan dalam memajukan UMKM di Jakarta. “Dengan demikian ke depan dalam program OK – OCE, Bank DKI Syariah siap mendukungnya,” terangnya.
Menurut Harijanto, peluang UUS Bank DKI dalam pembiayaan syariah di program OK – OCE terbuka sangat lebar sekali. Hal ini tidak lepas dari banyaknya para star-up atau pelaku UMKM di gerakan program OK – OCE yang konsens dalam pengembangan produk – produk halal yang saat ini menjadi sebuah trend industri halal global. ‘’Selain itu juga dalam produk syariah memiliki berbagai variasi produk pembiayaan yang tidak dimiliki oleh sistem pembiayaan konvensional, hingga menguntungkan pelaku program OK – OCE untuk mengakses pembiayaan melalui bank syariah,’’ kata dia.
Bahkan, katanya, untuk mengurangi tingkat resiko dalam pembiayaan syariah, UUS Bank DKI selama ini telah menjalin kerjasama dengan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Hal ini diakui oleh Direktur Keuangan Jamkrida Imam Wahyudi, bahwa untuk penjaminan kredit selama ini Jamkrida mengcover 75 persen kredit yang dilakukan di UUS Bank DKI. Dengan demikian masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk berinteraksi dalam pembiayaan di UUS Bank DKI karena adanya Jamkrida selama ini.
‘’Jamkrida dapat menjadi harapan kalangan koperasi dan UMKM untuk melaksanakan Program OK-OCE,’’ kata Imam.
Menurut Imam, ada sejumlah manfaat penjaminan Jamkrida bagi masyarakat maupun Pemerintah Provinsi [Pemprov] DKI Jakarta. Di antaranya; memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi syariah d Jakarta, mengurangi angka pengangguran, menjaga tingkat inflasi, dan peningkatan kualitas KUKM. [b]