JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Hak Angket yang digulirkan DPRD DKI Jakarta mulai menyeret Veronica Tan, isteri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan Senin (16/3/2015), Veronica serta seluruh pengurus Ahok Center dipanggil Tim Kecil Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta.
Menurut Muhammad Ongen Sangaji Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta pemanggilan Veronica bertujuan menulusuri rekam jejak kegiatan dari Ahok Center yang disebut-sebut bermain dalam sejumlah proyek CSR. Selain itu Ahok Center juga ditengarai bermain dalam proyek Pemrov DKI Jakarta.
"Istri Ahok dipanggil Senin (16/3/2015), kaitannya nanti teman-teman dengar sendirilah. Pokoknya adalah, Ahok Center akan dipanggil juga. Itu kan CSR dananya harus dipertanggungjawabkan, pasti di audit," kata Ongen di gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2015).
Selain itu, menurut politisi Hanura, Panitia Hak Angket akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait Ahok Center. Namun Ongen mengungkapkan untuk harinya belum dijadwalkan secara pasti.
"Nanti gantianlah belum kita jadwalkan, tunggu saja. Semua bakal kita panggil SKPD dan pak Gubernur juga," tandasnya.
Keterlibatan Ahok Center dalam penyaluran dana CSR dan terlibat proyek dilingkungan pemprov DKI Jakarta diungkapkan oleh M Sanusi, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta. Namun tudingan ini sudah dibantah oleh pengelola Ahok Center.(ris)