Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 01 Nov 2017 - 13:56:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Punya Data Detil Soal Kegiatan Alexis

56IMG-20161107-WA137.jpg
Anies Baswedan (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan ijin kegiatan hotel dan griya pijat Alexis karena banyak menemukan masalah dan laporan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menegaskan keputusan itu bukan dilakukan mendadak karena Pemerintah Provinsi sudah lama memiliki data lengkap dan detail soal Alexis.

"Termasuk supir taksi yang bekerja, yang datang dari luar kota siapa saja. Ini ada, bukan tidak ada. Cerita semuanya lengkap, cara masuknya bagaimana, cara mengatur HP-nya bagaimana, semua lengkap cuma masa hal detil seperti itu harus diucapkan diceritakan semuanya," kata Anies, Rabu (1/11/2017).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober 2017.

Kebijakan untuk tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat itu tertuang dalam surat kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang ditandatangani oleh kepala dinas Edy Junaedi. (Ant/icl)

tag: #anies-baswedan  #janji-tutup-alexis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...