Opini
Oleh Salamuddin Daeng (AEPI - Jakarta) pada hari Selasa, 17 Mar 2015 - 14:20:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Waspada, Waspada, Pembelian Blok Mahakam Bisa Dibegal

7Salamudin Daeng-indra.JPG
Salamuddin Daeng (AEPI Jakarta) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

HINGGA saat ini pemerintah bungkam soal harga pembelian Blok Mahakam. Ada apa ? Mengapa harganya tidak segera diumumkan ? Jangan jangan ini akan menjadi sasaran "begal" uang negara.

Blok Mahakam saat ini dikuasai oleh TOTAL dan INPEX mengaku telah menginvestasikan dana senilai 27 miliar USD. Dengan kurs Rp13.000, maka harga Blok Mahakam sedikitnya Rp. 351 triliun.

Menurut perjanjianaBillateral Investment Treaty (BIT) Indonesia dengan Perancis, nasionalisasi harus memberikan kompensasi harga layak. Jika tidak, Indonesia dapat digugat ke Arbitrase Internasional. Demikian juga UU 27 tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyatakan bahwa nasionalisasi harus melalui pembelian.

Keengganan pemerintah mengumumkan harga Blok Mahakam wajib diwaspadai. Mengingat hal ini rawan sekali "dibegal" oleh penguasa. Pengalaman Freeport dan Newmont yang memperoleh perpanjangan kontrak secara ilegal melanggar UU Minerba juga harus menjadi pelajaran.

Sebagai catatan, Total dan Inpex selama 48 tahun mengaku telah menyumbangkan pendapatan negara senilai Rp 750 triliun atau Rp15 triliun setahun/tahun. Perkiraan pendapatan yang diterima Total dan Inpex bisa mencapai Rp 2.250 triliun berdasarkan perhitugan bagi hasil minyak dan cost recovery yang dibayar oleh negara.

Jokowi menginstruksikan penyelesaian Blok Mahakam paling lama satu (1) bulan. Jika kurs sampai akhir April bergerak ke Rp 16.000/USD sebagaimana strest test Bank Indonesia (BI), maka harga pembelian Blok Mahakam bisa mencapai Rp 432 triliun.

Bagaimana Pertamina mendapatkan uang sebesar itu? Pemerintah pastilah akan meminta perusahaan ini kembali mencetak utang. Padahal Global Bond Pertamina telah mencapai lebih dari Rp 100 trilun.

Sadis juga ya kalau kekayaan alam kita sendiri harus kita beli dengan harga semahal itu! (b)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #blok Mahakam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Mentalitas Kasino

Oleh Ahmadie Thaha (Pengaruh Pesantren Tadabbur al-Qur'an)
pada hari Selasa, 05 Nov 2024
Dalam dunia yang penuh dengan mimpi-mimpi besar, mungkin ada di antara kita yang membayangkan Indonesia sebagai Tanah Air yang tenteram, adil, dan sejahtera. Tapi tunggu dulu. Ternyata, harapan itu ...
Opini

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015: Ilusi Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong telah menyalahgunakan wewenang atas pemberian izin impor Gula Kristal Mentah tahun 2015 kepada perusahaan swasta PT AP, sehingga merugikan keuangan ...