JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) menilai pernyataan Ombudsman RI soal preman memunculkan
opini negatif tentang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Temuan Ombudsman juga membuat resah pedagang dan warga setempat.
Haji Lulung menyampaikan hal itu menanggapi temuan Ombudsman tentang pungutan liar hingga pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) oleh oknum Satpol PP yang bekerjasama dengan preman. Haji Lulung menyayangkan sikap Ombudsman yang mempublikasikan hasil temuannya.
"Saya tanya sekarang Ombudsman, apa kepentingannya? Masyarakat Tanah Abang dirugikan lho! Ada nggak sih copet, pungutan, misalnya di Pasar Senen? Pasar Rebo di Jakarta Utara? Kenapa cuma Tanah Abang. Ada apa dengan Tanah Abang?" kata Haji Lulung di DPRD DKI, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Tokoh masyarakat Tanah Abang itu menyatakan, seharusnya Ombudsman menyampaikan temuannya kepada pihak kepolisian atau Pemda DKI agar dapat dilakukan penindakan.
"Sudahlah, jangan bentuk opini terus. Apa sih kepentingannya dipublish? Why, Ombudsman?" ucap Haji Lulung penasaran.
Ketua DPW PPP DKI ini menengarai gelagat Ombudsman seperti tengah berpolitik saat mengungkapkan pemerasan PKL melalui media.
"Mau bentuk opini? ada apa? kenapa memilih membentuk opini? Ada apa Ombudsman? Ada politik apa di dalam situ?" tegas Haji Lulung.
Menurut Haji Lulung, Ombudsman sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik harus tegak lurus dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau betul ada preman tangkap dong. Maksud saya, jangan terus menerus gitu di media. Ayo duduk bareng sama masyarakat Tanah Abang. Sama tokoh-tokoh setempat. Nanti kalau perlu ayo kita bareng-bareng laporkan ke polisi," ujar Haji Lulung.
Sebelumnya Ombudsman mengaku menemukan praktik maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar dan pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP dan pegawai kelurahan serta kecamatan kepada pedagang kaki lima (PKL). Dijelaskan, temuan tersebut didapatkan setelah Ombusman melakukan monitoring dari 15 November hingga 17 November di tujuh titik yakni di kawasan Setiabudi, Ambasador, Imperium, Stasiun Jatinegara, Stasiun Tebet, Stasiun Manggarai dan Tanah Abang.
Monitoring dilakukan Ombudsman setelah melakukan investigasi pada 9 Agustus hingga 10 Agustus 2017. Hasil investigasi tersebut sudah diserahkan pada Pemprov DKI 2 November lalu. Selain keterlibatan oknum Satpol PP,Ombudsman juga menemukan peran perantara, yakni preman. (plt