JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno meminta Yayasan Sumber Waras (YKSW) mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan sebesar Rp 191 miliar kepada Pemprov DKI.
Menurut Sandi, langkah itu sudah sesuai prosedur hukum, lantaran pembangunan Rumah Sakit Kanker pertama di DKI itu baru bisa dilanjutkan jika posisi hukum lahan jelas.
Apalagi, lanjut dia, hal itu dikuatkan dengan audit temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pembelian lahan tersebut tidak sesuai dengan NJOP.
"Karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK atau dibatalkan pembeliannya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Sandiaga menambahkan, jika persoalan tersebut tidak terselesaikan, maka dapat dipastikan Pemprov DKI sulit untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Maka itu, Sandiaga berharap Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) bisa berkoordinasi dengan Pemprov DKI mengenai persoalan tersebut.
Pasalnya, lanjut dia, selama kelebihan pembelian lahan sebesar Rp 191 miliar tidak dikembalikan, maka pihak Pemprov DKI belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakit kanker tersebut.
"Sumber Waras itu harus clear permasalahannya, dari segi akuntansinya dan legalnya," tandasnya.(yn)