JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Beberapa hari lalu tiga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati penerbitan pergub penggunaan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Namun Ahok rupanya tak suka dan lebih memilih agar DPRD menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait APBD 2015. "Kemaren ngotot pakai Pergub, sekarang udah pakai Pergub malah sewot'," kata Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (23/3/2015).
Taufik sendiri heran dengan prilaku Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Padahal sudah jelas diputuskan DPRD DKI menolak APBD 2015 dengan menggunakan Perda. Jadi, lanjut Taufik, putusan akhir yaitu APBD 2015 harus dikeluarkan melalui Pergub. "Udahlah kita tak mau bertele-tele lagi. Waktunya sudah mepet, warga Jakarta sudah menunggu realisasinya," jelasnya.
Taufik mendesak agar Ahok segera memberikan dokumen APBD 2015 versi Pergub ke Kemendagri. Sambil menyindir, Taufik mengatakan kalau dokumennya telat diserahkan lagi bakal runyam nanti. "Jangan sampai telat lah, nanti kaya rapat kemaren lagi (tim Banggar DPRD DKI)," tutupnya. (ec)