JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kecewa atas keputusan Menkumham yang terlihat tidak netral dan berpihak. Dengan mengesahkan kepengurusan Golkar Munas Ancol, terlihat bahwa Menkumham Yasonna Laoly sulit untuk disebut tidak berpihak.
"Menkumham yang seharusnya independen dalam melaksanakan tugasnya, ternyata sulit untuk tidak berpihak. Ini yang setidak-tidaknya dibaca oleh publik," kata Zuhro kepada TeropongSenayan,di Jakarta, Rabu (25/03/2015).
Seharusnya kata Zuhro, pemerintah dalam hal ini Menkumham harus cermat dan tepat dalam membuat keputusan, khususnya dalam mengesahkan partai yang sedang dilanda konflik. Pertimbangan hukum harus dikedepankan.
Sesuai dengan namanya, jelas Zuhro, Menkumham dalam membuat kebijakan mestinya mengacu pada tugas pokok dan fungsi yang diembannya.
"Kumham harus mempertimbangkan implikasi dari setiap keputusannya, baik dari perspektif hukum maupun politik," imbuhnya.
Zuhro mempertayakan apakah keputusannya tersebut memenuhi asas keadilan, obyektivitas, proporsionalitas, dan profesionalitas? Bila kebijakan Menkumham tersebut menimbulkan resistensi, lantas apa yang salah?.
"Yang jelas nasib partai yang berkonflik makin tak jelas. Ketidakjelasan ini ditambah dengan keputusan Menkumham yang dianggap intervensi, memihak salah satu kubu," ungkapnya, menandaskan. (iy)