JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ingin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno melaporkan kasus pembelian lahan Cengkareng Barat dan Sumber Waras kepada Komite Pencegahan Korupsi (KPK).
"Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang (Ketua KPK DKI Bambang Widjojanto) kemarin, salah satu yang kami bahas di road to WTP adalah dua isu yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Harapannya, ujar Sandi, agar kasus semacam ini tak terulang kembali. Selain itu, Sandi ingin kasus pembelian lahan di DKI tak lagi menjadi temuan BPK.
"Saya melihat lebih ke depan bagaimana kami mencegah yang terjadi seperti ini karena ternyata Sumber Waras, lahan Cengkareng, maupun anomali-anomali itu terjadi selalu di bulan Desember," kata Sandiaga.
Ia meminta KPK DKI mengawasi proses pembelian lahan. Dengan demikian, anggaran terserap dan tidak ada unsur korupsi di dalamnya.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Bambang, saya membentuk tim untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran dan minta juga pendampingan dari komite untuk memastikan perubahan budaya dan kultur kita," ujarnya.
Sandiaga merupakan penanggung jawab DKI mencapai target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Sandiaga menyebut penyelesaian kasus pembelian lahan Cengkareng Barat dan Sumber Waras menjadi tiket menuju target tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim pencegahan korupsi yang diumumkan pada Rabu (3/1/2018). Komite ini merupakan bagian Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).(yn)